Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613
MELAYANI DENGAN SMART ( Senyum, Mudah, Amanah, Ramah dan Transparan ).
. . .
Melalui otonomi Daerah diharapkandaerah akan lebih mandiri dalam menentukankegiatannya untuk memajukan daerah. DalamUndang-Undang Nomor 9 tahun 2015. tentangPemerintah Daerah telah dibuka saluran baru bagipemerintahan . . .
Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.